Pinjol Judi

Dalam syariat Islam dan bimbingan yang diberikan dalam Islam, kita tidak diperkenankan untuk mengambil harta orang lain dengan cara yang batil (salah).

Allah Ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka (saling rida) di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29)

Makna suka sama suka (saling rida) dalam ayat di atas tidak berlaku untuk transaksi yang melanggar syariat seperti riba (misal pinjol), jual beli barang haram, termasuk di dalamnya judi atau slot.

Allah Ta’ala memberikan peringatan dan larangan untuk perbuatan judi,

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)

إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ

“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu! (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 91)

Tujuan setan menggoda manusia untuk melakukan perbuatan judi adalah untuk menanamkan permusuhan dan kebencian antar sesama juga menghalangi manusia untuk jauh dari mengingat Allah Ta’ala.

Perangkap slot (judi online) dan pinjol

Mencintai dan keinginan untuk mendapatkan harta merupakan fitrah (kecenderungan) yang dimiliki oleh manusia. Oleh karenanya, mereka berusaha dan berlomba-lomba untuk mengejar dan memilikinya. Bahkan, untuk mendapatkannya, segala cara akan ditempuh, tidak peduli apakah halal atau haram.

Allah Ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali ‘Imran: 14)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَتُحِبُّونَ ٱلْمَالَ حُبًّا جَمًّا

“Dan kalian mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr: 20)

Di antara cara untuk mendapatkan harta yang sebagian besar disukai orang adalah dengan judi dan riba yang di era modern ini menjelma di dunia online dengan sebutan slot (judi online) dan pinjol (pinjaman online).

Ada keterkaitan antara slot dan pinjol yang ada saat ini. Pada awalnya, orang akan tertarik bermain slot dengan iming-iming yang menakjubkan. Ketika ia bermain sekali, dua, atau tiga kali, ia akan dipancing dengan kemenangan yang menguntungkan. Inilah perangkap yang akan menimbulkan rasa ketagihan.

Kemudian saat bermain selanjutnya, dia akan membuang banyak harta untuk ditaruhkan agar menadapatkan hasil yang melimpah. Akan tetapi, ia kalah dan masuk ke perangkap selanjutnya yang akan menimbulkan rasa penasaran sehingga tetap bermain dengan harapan minimal kembali hartanya yang hilang. Dan ternyata, ia ditipu dengan kekalahan yang berulang.

Akhirnya, tatkala ia kalah terus-menerus dan hartanya habis, ia akan memaksakan dan tergiur ke pinjaman online (riba). Inilah perangkap yang berujung penyesalan, karena malah akan menguras dan menyita banyak harta juga aset yang ia miliki karena tidak mampu mengembalikan bunga yang begitu fantastis. Banyak orang yang bercerai, membunuh, mencuri, dan melakukan kejahatan lainnya disebabkan karena jerat slot dan pinjol yang memperdaya.

Baca juga: Inilah 10 Dalil Haramnya Judi

Analisis 1: inklusi keuangan tinggi, literasinya rendah

Berdasarkan hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68%. Meskipun naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03%, angka ini tergolong rendah. Sementara, tingkat inklusi keuangan sudah mencapai 85,10% pada 2022, naik dari 76,19% pada 2019.

Indeks literasi keuangan terdiri dari parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku seputar keuangan. Sedangkan, indeks inklusi keuangan berpaku pada akses masyarakat terhadap produk keuangan yang ada.

Sementara, Data Statistik Fintech OJK menunjukkan bahwa transaksi tahunan bisnis pinjol naik menjadi Rp50,3 triliun per November 2022, atau meningkat sebesar 72,7% dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya. Meski demikian, tingkat wanprestasi (gagal bayar) secara agregat pada kurun tersebut tercatat menurun menjadi 2,83%, walaupun terdapat 23 perusahaan yang berada di atas ambang 5%.

Di sisi lain, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa total transaksi judi online di Indonesia pada 2017 – 2022 diperkirakan mencapai Rp190 triliun. Total 2,76 juta pemain terlibat–2,19 juta di antaranya disinyalir berpenghasilan rendah dengan nilai transaksi di bawah Rp100 Ribu.

Pada dasarnya, pernyataan bahwa literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah memang benar. Terlebih lagi, tingkat literasi tersebut tidak sebanding dengan tingkat partisipasi masyarakat pada layanan keuangan seperti pinjol. Pada waktu yang sama, terdapat pertumbuhan pesat dari permainan judi online di Indonesia.

Rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor kerentanan terhadap perilaku keuangan yang tidak bertanggung jawab. Namun, ada banyak faktor yang juga menentukan pemakaian pinjol dan judi online. Kedua permasalahan tersebut tidak dapat dipecahkan hanya dengan pendidikan literasi keuangan.

Analisis 2: ada tekanan sosial

SNLIK OJK tahun 2022 menunjukkan bahwa literasi keuangan meningkat pesat selama 10 tahun terakhir, dari 21,8% pada 2013 menjadi 49,68% pada tahun 2022. Sementara, inklusi keuangan meningkat dari 59,4% menjadi 85,10% selama periode yang sama.

Hasil riset dan ekonometri Asian Development Bank tahun 2020 menunjukkan bahwa pengaruh pendidikan penting dalam literasi keuangan, dan pada gilirannya memengaruhi kemiskinan.

Dalam mengejar literasi keuangan, terdapat empat hambatan yaitu bervariasinya pendidikan yang ada, keinginan untuk mempelajari finansial, paradigma legalitas produk keuangan, dan infrastruktur yang tidak merata.

Sementara itu, menurut OJK, terdapat 101 pinjol terdaftar. Modul literasi keuangan juga telah tersedia.

Dari sisi konsumsi, pengeluaran juga terpengaruh tekanan sosial masyarakat. Survei dari UOB Indonesia menunjukkan pengeluaran generasi milenial berpusat pada makanan, kecantikan, perjalanan, dan aktivitas digital. Sementara, data lain menunjukkan laki-laki urban memiliki pengeluaran yang lebih besar, tergantung jumlah anggota keluarganya.

Pernyataan Ganjar tentang literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah patut untuk dicermati. Sebab, pada 2022, 1 dari 2 orang Indonesia sudah memiliki pengetahuan tentang produk keuangan.

Fenomena pinjol dan judi online bukan sekadar masalah literasi tetapi juga konsumsi yang berlebih. Keengganan untuk mempelajari produk keuangan serta ketidaktahuan apakah produk keuangan legal atau tidak juga patut untuk dilihat.

Tekanan sosial memengaruhi bagaimana orang mengkonsumsi produk finansial yang ada. Karakteristik jumlah keluarga–apakah dia single atau sudah menikah–juga memberi dampak.

Yang terpenting adalah pengetahuan soal manajemen keuangan agar masyarakat tidak melakukan pengeluaran berlebih.

Read more: Kenapa penjudi slot percaya bisa menang meski pasti kalah? Ini bagaimana operator memanipulasi bias psikologi pemain

Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Aparatur Sipil Negara (ASn) dilarang untuk bermain judi online hingga ngutang di pinjaman online. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan abdi negara harus menjaga citra baik diri dan pemerintah.

Menurut dia ASN tidak boleh melakukan hal-hal yang melanggar norma maupun perundang-undangan.

"Tentunya saya ingin me-rebranding bagaimana ASN Itu dimata masyarakat. Banyak kejadian-kejadian terhadap oknum-oknum ASN, misalnya kita mendengar terlibat di dalam pinjol, judi online atau tidak netral di dalam ASN atau banyak hal lain yang kita temukan," kata dia dalam acara ASN Culture Festival 2024 di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (10/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu Rini kembali meminta kepada para ASN untuk benar-benar mengikuti nilai dasar BerAKHLAK yang sudah dicetuskan sejak pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya. Termasuk tadi tidak ikut judi online atau terlilit utang pinjol.

"Pada acara ini mari kita rebranding ASN kita supaya masyarakat paham bahwa kita itu sudah berubah. Saatnya ASN ini berubah, bukan hanya Power Ranger aja yang berubah tetapi ASN pun bisa berubah," ujar dia.

Dalam acara tersebut, Rini melaporkan hasil survei Indeks BerAKHLAK Nasional 2024 berada di angka 68,2%. Nilai ini tercatat mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang sebesar 61,1%.

Indeks BerAKHLAK 2024 sendiri merupakan indikator yang digunakan oleh Kementerian PANRB untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi budaya kerja ASN sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"Di dalam undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Kita menghadirkan ASN BerAKHLAK sebagai fondasi dan sebagai akar dari budaya kerja, dan nilai BerAKHLAK ini tentunya diharapkan akan mendasari setiap keputusan dalam melaksanakan tugas," kata Rini.

"Tahun 2024 terdapat peningkatan di dalam indeks BerAKHLAK, dari mulai angka 61% sekarang meningkat menjadi 68,2%. Artinya bahwa indeks BerAKHLAK kita itu memang masih kategori cukup sehat, mudah-mudahan semakin tahun semakin sehat," terangnya lagi.

Lihat Video: Surat Edaran untuk ASN Pelaku Judi Online

[Gambas:Video 20detik]

Jauhilah pinjol dan judi, agar tidak merugi

Allah Ta’ala mengecam sekaligus mengingatkan agar manusia jangan sampai terlena oleh harta,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ: تَعَالَ أُقَامِرْكَ، فَلْيَتَصَدَّقْ

“Dan barangsiapa berkata kepada kawannya, ‘Mari aku ajak kamu berjudi’, hendaklah dia bersedekah!” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa sekedar berucap untuk mengajak judi saja sudah terkena dosa dan diperintahkan untuk membayar kaffarah (penebus dosa) dengan bersedekah. Maka apabila melakukannya, tentu dosa dan azab yang akan didapatkan lebih besar lagi.

Kerugian akibat judi dan riba (pinjol) tidak hanya akan dirasakan di dunia, tetapi juga akan diazab oleh Allah Ta’ala di akhirat.

يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ

“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa yang besar …'” (QS. Al-Baqarah: 219)

Allah Ta’ala juga berfirman,

فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)

Semoga Allah Ta’ala menjaga dan melindungi kita dari segala keburukan.

Baca juga: Bahaya Memakan Harta Riba

Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.

Artikel: Muslim.or.id

PINJOL, BENJOL, AKHIRNYA JUDOL: BAHAYA JUDI?

Dr. Drs. M. Sayuti Dt. Rajo Pangulu, M.Pd.

Ketua Pujian ABSSBK HAM/ Dosen Univ. Bung Hatta

Pusat Kajian Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah Hukum Adat Minangkabau yang disingkat PUJIAN ABSSBK HAM kembali mengamati dan mengkaji berita – berita yang hangat saat ini.

Diantaranya yang hangat adalah Pinjaman Online atau Pinjol, Belanja Online atau Benjol, Akhirnya Judi Online atau Judol.

Ketiganya apakah terbamusuk bahaya Judi? Judi online kebutuhan akan dana atau modal kerja akan menarik peminjam untuk mempergunakan jasa pelayanan pinjam meminjan secara online.

Kepraktisan tanpa mengenal tempat dan waktu dan dapat mempergunakan platforms yang telah ada membuat minat untuk mempergunakan jasa pinjaman online tersebut semakin marak.

Namum apakah perjanjian yang ada dalam kesepakatan dan sifat perjanjian tersebut telah sesuai dengan kaidah hukum perjanjian Islam? Sesuai atau tidak sesuai dengan kaidah Islam kalau yang namanya judi menurut ajaran syara’ mangato termasuk haram. S

edangkan dalam bahasa adat memakai berbunyi, urang nan bacatua main judi, barambuang sipak rago buliah dibuang dari nagari, karano marusak adat jo ugamo. Artinya judi walau lewat internet tetap dilarang menurut adat dan syara’.

Belanja online atau benjol adalah proses jual-beli barang, jasa dan lain-lain yang dilakukan secara online tanpa bertemu dahulu antara penjual dan pembeli. Kehadiran internet telah mengubah cara pandang orang-orang terhadap aktivitas belanja.

Kini belanja bisa dilakukan di mana saja berkat banyaknya platform jual beli di internet. Semakin ke sini pula, semua produk semakin mudah didapat karena perusahaan e-commerce terus memutakhirkan layanan di platformnya. Ada beberapa masalah yang timbul dalam proses belanja onlen atau benjol.

Pertama, biaya tambahan. Salah satu faktor yang membuat sejumlah orang berbelanja online adalah harga produk yang langsung bisa diketahui dan dapat dibandingkan. Tak perlu bertanya pada pedagang karena harga produk sudah terpajang jelas. Karena sudah mengetahui harga yang sebenarnya, calon pembeli bisa dapat langsung mengambil keputusan. Tapi kemudahan ini terkadang jadi gerbang masalah. Sebab, pajangan harga yang dikira murah dapat tiba-tiba menjadi mahal ketika calon pembeli memproses pembayaran. Perubahan harga yang beranjak naik ini disebabkan karena adanya sejumlah biaya tambahan yang tidak disertakan pada harga awal;

Kedua, mutu produk. Produk dari aktvitas belanja online kerap terbentur dengan mutu yang tidak baik. Alasannya sederhana, wujud fisik produk yang dipilih tidak benar-benar diperhatikan oleh penjual. Calon pembeli juga tidak berkesempatan menjalankan kontrol mutu terhadap produk terkait karena terbatas kontak di dunia maya. Hal ini jadi isu yang cukup mencoreng kredibilitas platform belanja online pada beberapa tahun lalu;

Ketiga, Pembayaran Digital. Sistem pembayaran belanja online di masa kini semakin canggih. Anda tidak perlu lagi harus mengirimkan uang melalui ATM untuk merampungkan pembayaran. Kini sejumlah toko online menyediakan pilihan pembayaran dari kartu debit hingga dompet digital yang semakin luas ekosistemnya. Tapi sistem yang canggih pada suatu waktu dapat membuat kesalahan. Pemicu kesalahan ini biasanya ada dua; karena teknis dan non teknis. Fator teknis bisa berupa jaringan internet yang kurang baik. Faktor teknis juga bisa berupa sistem situs pembayaran yang belum sepenuhnya siap. Misalnya ketiadaan panel konfirmasi pembayaran atau tombol pembatalan pembayaran. Sedangkan faktor non teknis lebih pada kecermatan calon pembeli ketika memproses pembayaran. Misalnya, cermat dalam memastikan nominal biaya yang dibayar sesuai dengan tagihan;

Keempat, Aspek Keamanan. Sejumlah orang tergolong sungkan belanja online karena sangsi pada keamanan yang dihadirkan selama transaksi. Dan hal ini sejatinya memang benar karena pihak-pihak tidak bertanggung jawab turut menggunakan platform toko online untuk melancarkan tindak kriminal seperti penipuan.;

Kelima, Proses Pengiriman. Satu perkara yang juga ditakutkan orang saat berbelanja online yakni tentang pengiriman. Apakah barang yang dipesan akan segera dikirim? Atau yang terburuk, bagaimana bila ternyata pesanannya tidak pernah sampai ke alamat yang dituju?;

Keenam, Pengembalian Barang. Masalah belum akan berhenti meski barang yang diinginkan sudah sampai ke tangan Anda. Kadang barang yang diinginkan tidak sesuai dengan produk yang digambarkan di etalase toko online. Ketika mendapati hal ini, konsumen berhak mengembalikan barang terkait untuk kemudian diganti barang yang seharusnya ataupun dana transaksi dikembalikan ke pembeli.

Nyatanya bisa tidak bisa terkadang uangnya dikembalikan. Lalu, bagaimanakah dampak negatif judi online atau Jodul? Apa sajakah masalah yang timbul baik menurut adat memakai ataupun menurut syara’ mangato?

Dampak-dampak ini dapat berpotensi merusak kehidupan individu yang terlibat dalam perjudian online. Mari kita telusuri secara rinci dampak-dampak negatif tersebut:

Pertama, Kecanduan Judi Online.

Salah satu dampak paling merusak dari judi online adalah kecanduan. Banyak orang yang awalnya bermain judi online hanya sebagai hobi atau hiburan, tetapi seiring waktu, mereka dapat terperangkap dalam lingkaran ketergantungan yang sulit untuk dilepaskan. Ketergantungan ini dapat merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan kesehatan mental seseorang. Pemain yang kecanduan mungkin mengabaikan tanggung jawab sehari-hari, termasuk pekerjaan, sekolah, atau hubungan pribadi;

Kedua, Terlilit Masalah Finansial.

Bermain judi online dapat menjadi berbahaya bagi keuangan seseorang. Orang seringkali kehilangan jumlah uang yang signifikan saat berjudi online. Mereka mungkin tergoda untuk terus memasang taruhan dalam harapan mengembalikan kerugian mereka, yang hanya memperburuk situasi keuangan mereka. Kerugian keuangan yang signifikan dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi;

Ketiga, Kesehatan Mental yang Terpengaruh.

Judi online dapat berdampak buruk pada kesehatan mental seseorang. Kehilangan uang dan perasaan bersalah setelah kekalahan dapat menyebabkan stres dan kecemasan. Pemain yang kecanduan juga dapat mengalami gejala depresi, seperti perasaan sedih yang mendalam dan kehilangan minat pada aktivitas lain di luar perjudian;

Keempat, Kecurangan dan Penipuan.

Judi online juga dikenal dengan risiko kecurangan dan penipuan. Ada banyak situs judi online yang tidak jujur dan tidak memiliki lisensi resmi. Pemain yang tidak waspada dapat dengan mudah menjadi korban penipuan ini. Mereka mungkin tidak pernah menerima kemenangan mereka atau mengalami kecurangan dalam permainan;

Kelima, Gangguan dalam Hubungan Sosial.

Bermain judi online terlalu sering dapat mengganggu hubungan sosial seseorang. Pemain yang kecanduan mungkin menghabiskan lebih banyak waktu di depan komputer atau perangkat seluler untuk berjudi daripada berinteraksi dengan keluarga dan teman-teman mereka. Ini dapat menyebabkan konflik dan isolasi sosial;

Keenam, Gangguan Kesehatan Fisik.

Terlalu banyak waktu yang dihabiskan untuk bermain judi online juga dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik seseorang. Kurangnya aktivitas fisik dan tidur yang cukup dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti obesitas, gangguan tidur, dan penurunan daya tahan tubuh;

Ketujuh, Penurunan Kualitas Hidup.

Ketergantungan pada judi online dapat menyebabkan penurunan kualitas hidup secara keseluruhan. Pemain mungkin merasa tertekan dan tidak bahagia karena tekanan keuangan dan masalah pribadi yang timbul akibat perjudian.

Maka pentingnya kita mengerti literasi digital. Kadang kadang di ‘handphone’ (HP) bapak-ibu termasuk di hp saya. Hanya dengan KTP saja, sudah bisa mendapatkan pinjaman begitu. Digoda gitu, untuk pinjam ‘online.’

Kandidat calon presiden Ganjar Pranowo saat bersilahturahmi dengan Caleg, Partai Politik Pendukung Ganjar-Mahfud beserta organisasi masyarakat (Ormas) di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat 15 Desember 2023.

Ganjar menyebut literasi masyarakat Indonesia soal keuangan masih rendah sehingga membuat masyarakat kerap bermasalah dengan pinjaman online (pinjol) dan judi online.

The Conversation Indonesia menghubungi Imam Salehudin, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dan Alexander Michael Tjahjadi, peneliti dari Think Policy untuk memeriksa kebenaran pernyataan Ganjar tersebut.